A. PENGERTIAN SENI TEATER
Dalam sejarahnya, kata “Teater” berasal dari bahasa Inggris theater atau theatre, bahasa Perancis théâtre dan dari bahasa Yunani theatron (θέατρον). Secara etimologis, kata “teater” dapat diartikan sebagai tempat atau gedung pertunjukan. Sedangkan secara istilah kata teater diartikan sebagai segala hal yang dipertunjukkan di atas pentas untuk konsumsi penikmat.
Selain itu, istilah teater dapat diartikan dengan dua cara yaitu dalam arti sempit dan dalam arti luas. Teater dalam arti sempit dideskripsikan sebagai sebuah drama (perjalanan hidup seseorang yang dipertunjukkan di atas pentas, disaksikan banyak orang dan berdasarkan atas naskah yang tertulis). Sedangkan dalam arti luas, teater adalah segala adegan peran yang dipertunjukkan di depan orang banyak, seperti ketoprak, ludruk, wayang, sintren, janger, mamanda, dagelan, sulap, akrobat, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangannya, istilah teater selalu dikaitkan dengan kata drama. Hubungan kata “teater” dan “drama” bersandingan sedemikian erat yang pada prinsipnya keduanya merupakan istilah yang berbeda. Drama merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani Kuno “draomai” yang berarti bertindak atau berbuat dan dalam bahasa Perancis “drame” menjelaskan tingkah laku kehidupan kelas menengah.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah “teater” berkaitan langsung dengan pertunjukan, sedangkan “drama” berkaitan dengan peran atau naskah cerita yang akan dipentaskan. Jadi, teater adalah visualisasi dari drama atau drama yang dipentaskan di atas panggung dan disaksikan oleh penonton. Dengan kata lain drama merupakan bagian atau salah satu unsur dari teater.
Thanks for everythink..
BalasHapus